Sabtu, 21 April 2012

Selamat hari Kartini, 21 April 2012

“Barangsiapa tidak berani, dia tidak bakal menang, itulah semboyanku! Maju! Semua harus dimulai dengan berani! Pemberani pemberani memenangkan tiga perempat dunia!” -Kartini-
Selamat hari Kartini! Atau.. bolehkah kami katakan Selamat hari pejuang wanita Indonesia ;) Karena, penamaan hari Kartini terasa terlalu sempit untuk menggambarkan esensinya. Hari Kartini bukan pula sesempit merayakannya dengan berpakaian layaknya Kartini: kain, kebaya, lengkap dengan kondenya. Bagi kami, hari Kartini lebih sebagai sarana untuk mengingat, bahwa di suatu zaman, ada seorang pejuang wanita yang dengan kreatifitasnya berbuat suatu hal yang memajukan diri dan sekitarnya. Lantas, bagaimana dengan zaman ini? Semoga, Kartini-Kartini baru terus bermunculan.
Tiap zaman memiliki masalahnya tersendiri, dan tiap zaman juga melahirkan Kartini-Kartini-nya sendiri. Andakah Kartini berikutnya seperti mereka? :)
KARTINI

Kartini, dianggap sebagai pejuang kemajuan kaum perempuan. Ia mendirikan sekolah-sekolah untuk perempuan di Jepara dan Rembang agar perempuan juga dapat mengenyam pendidikan layaknya kaum pria. 
KISWANTI


Ibu Kiswanti di Taman Baca Warabal Miliknya (Foto: Intisari)
Kiswanti hanya seorang lulusan SD. Tapi, hal ini tidak membuatnya lantas berdiam diri dan berpangku tangan. Kiswanti dengan penuh semangat justru ingin memperbaiki lingkungan sekitarnya melalui pendidikan. Mungkin, ia tidak ingin anak-anak di lingkungannya bernasib sama sepertinya. Ia menyebar semangat belajar bagi mereka yang tidak mampu, melalui buku dan taman baca Warabal (Warung Baca Lebak Wangi) di daerah Parung, Bogor, Jawab Barat. Baca kisahnya: http://www.indonesiaberprestasi.web.id/?p=3298 dan http://www.indonesiaberprestasi.web.id/?p=3302

KARLINA


Karlina dan Murid-murid Sekolah Rimbanya (Foto: detikFoto)
Namanya Karlina. Usianya masih muda saja, 27 tahun. Namun, ia memilih jalan hidup yang tidak biasa disukai oleh perempuan seusianya. Alumnus Antropologi UGM ini rela mengabdikan hidupnya dengan menjadi pendidik bagi anak-anak Orang Rimba nun jauh di belantara hutan Jambi. Baca kisahnya:  http://www.indonesiaberprestasi.web.id/?p=5652

SUSI PUDJIASTUTI


Susi Pudjiastuti di depan pesawat New Piaggio Avanti di bandara pribadi kawasan Pantai Pangandaran, Jawa Barat (Foto: Agus Wirawan / Jawapos)
Industri penerbangan ternyata tidak hanya didominasi kaum adam. Susi Pudjiastuti membuktikannya dengan maskapai penerbangan miliknya, Susi Air. Kini, sudah sekitar 50 pesawat dengan berbagai rute penerbangan yang dimiliki oleh Susi Air. Baca kisahnya: http://www.indonesiaberprestasi.web.id/?p=5709

MIRA LESMANA


Mira Lesmana (Foto: musikallaskarpelangi.com)
Mencerdaskan dan membuka mata dunia melalui film-film berkualitas. Itulah gambaran seorang Mira Lesmana. Petualangan Sherina, Gie, dan Laskar Pelangi adalah beberapa contoh dari film-film produksinya yang dapat menghibur sekaligus mendidik! Di tangan Mira, kita dapat melihat gambaran Indonesia dengan lebih arif. Baca kisahnya: http://www.indonesiaberprestasi.web.id/?p=4899
  Sumber   :    http://www.indonesiaberprestasi.web.id/?p=6297

Jumat, 20 April 2012

Ali Sutan Plt Bupati Padang Lawas

Plt Gubsu Serahkan SK Mendagri Pemberhentian Bupati Palas



(Analisa/istimewa) Plt Gubsu Gatot Pudjo Nugroho menyerahkan SK pengangkatan Ali Sutan Harahap sebagai Plt Bupati Padang Lawas (Palas) di Kantor Gubernur Sumut Lt 10, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Jumat (20/4).
Medan, (Analisa). Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho secara resmi memberikan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pemberhentian Bupati Padang Lawas (Palas) Basyrah Lubis dan Penunjukan Wakil Bupati Ali Sutan Harahap (TSO) sebagai Pelaksana Tugas Bupati di Kantor Gubernur Sumut Lt 10, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Jumat (20/4).
Dengan demikian secara resmi Ali Sutan Harahap sudah sah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Palas untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai bupati. "Surat itu intinya adalah pemberhentian atas nama Pak Basyrah sebagai bupati dan menunjuk Ali Sutan Harahap (TSO) sebagai pelaksana bupati untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai bupati," terang Gatot kepada wartawan.

Dalam kesempatan tersebut, Gatot mengingatkan agar segenap unsur pemerintah maupun DPRD dapat menjaga situasi kondusif di Palas. Di sampig itu, tugas utama yang diemban Plt Bupati bersama DPRD adalah mengesahkan APBD 2012 secepatnya sehingga program pembangunan dapat segera dilaksanakan.

Ali Sutan Harahap saat itu hadir langsung bersama Wakil Ketua DPRD Palas Syahwil Nasution dan 15 anggota DPRD lainnya. Sedangkan Basyrah Lubis dan Ketua DPRD Palas berhalangan hadir.

Mengenai kemungkinan adanya pro dan kontra yang terjadi pascapelimpahan tugas dan kewenangan Bupati Palas tersebut, diakui langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Palas Syarifuddin Hasibuan yang turut hadir mendampingi.

"Itu barangkali ada-ada saja. Yang jelas pro dan kontra itu ada dan nantilah kita selesaikan," kata Syarifuddin.

Namun dia berharap ke depan tidak sampai menimbulkan polemik baru di Palas, meskipun ketua dan 13 anggota DPRD lainnya tidak ikut dalam menyaksikan penyerahan SK Mendagri tersebut.

Gatot juga mensinyalir bakal ada penolakan dari isi SK Mendagri tersebut. Seperti hal yang sama juga dialaminya sendiri saat menerima jabatan sebagai Plt Gubernur Sumut. Namun dia yakin semua itu bisa diselesaikan dengan baik jika mengedepankan kearifan lokal. "Sedikit case-nya (kasusnya) seperti kami (Pemprov Sumut) lah. Tapi saya yakin dengan kearifan lokal unsur DPRD dan pemerintah daerah bisa menyelesaikannya" ujarnya.

Gatot juga menyampaikan alasan ketidakhadiran Basyrah Lubis dan Ketua DPRD Palas yang sebelumnya dijadwalkan Kamis (19/4) lalu. Saat itu baik bupati maupun Ketua DPRD Palas mengirimkan surat pemberitahuan berhalangan hadir karena ada rapat kerja.

"Lalu kami undang lagi atas dasar sesuatu dan lain hal tidak bisa datang dan saat ini beliau (Basyrah Lubis) sedang mempertanyakan ke Mendagri terkait Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya," kata Gatot.

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan isi Surat Kepmendagri No. 131.12-243/2012 yaitu pada poin pertama disebutkan memberhentikan Bupati Padang Lawas Basyrah Lubis masa bakti 2009-2014 karena terbukti melakukan pelanggaran pidana sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Lalu pada poin kedua disebutkan, menunjuk Wakil Bupati Padang Lawas Ali Sutan Harahap untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bupati sampai adanya keputusan lebih lanjut. Keputusan lebih lanjut yang dimaksudkan menurutnya merupakan hasil dari konsultasi dan koordinasi Kemendagri dengan MA pada 30 Maret lalu.

Artinya jika ada pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh Basyrah Lubis, maka tidak akan menunda eksekusi pemberhentiannya. Sebab telah dilaksanakan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Ini kan sudah kasasi ditolak maka ini keputusan hukum tetap," ujar Donny. (ir)

Sumber :

http://www.analisadaily.com/news/read/2012/04/21/46882/ali_sutan_plt_bupati_padang_lawas/#.T5ItMHJrnIU